Jawaban no 1
Supaya tujuan supaya tujuan dan fungsi lingkungan hidup tercapai sesuai dengan asaz Lingkungan hidup sebagaimana terdapat dalam UU no 23 Tahun 1997,UU no 23 Tahun 2009 maka perlu dilakukan yakni harus adanya upaya sadar dan berencana dalam mengelola ruang hidup kita dengan segala benda, daya, keadaan,manusia dan segenap makhluk hidup lain di dalamnya, agar tercapai lingkungan yang serasi-seimbang, bermutu dan berkesinambungan, demi tercapainya keselarasan hubungan manusia dengan lingkungannya dalam kesejahteraan dan kemanfaatan sumberdaya yang bijaksana, bebas dari berbagai kerusakan dan pencemaran, baik bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang. Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumberdaya alam, berupa tanah, air, udara, dan sumberdaya alam lain yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang diperbaharui maupun tidak diperbaharui. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang diperlukan mempunyai keterbatasan dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang ketersediaan menurut kuantitas, kualitas, ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana.Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan, sumberdaya manusia dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan, informasi serta pendanaan. Keterkaitan dan keseluruhan aspek lingkungan telah memberi konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi berintegrasi dengan seluruh pelaksanaan pembangunan. Pembangunan nasional yang dilaksanakan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan tersebut membuat pembangunan memiliki beberapa kelemahan, yang sangat menonjol antara lain adalah tidak diimbangi ketaatan aturan oleh pelaku pembangunan atau sering mengabaikan landasan aturan yang semestinya dalam mengelola usaha dan atau kegiatan yang mereka lakukan, khususnya menyangkut bidang sosial dan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, sesuai dengan rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan melalui upaya pengembangan dan penegakan sistem hukum serta upaya rehabilitasi lingkungan. Kebijakan daerah dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup khususnya permasalahan kebijakan dan penegakan hukum yang merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup di daerah dapat meliputi, regulasi Perda tentang Lingkungan. penguatan Kelembagaan Lingkungan Hidup. Penerapan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dalam proses perijinan. Sosialisasi/pendidikan tentang peraturan perundangan dan pengetahuan lingkungan hidup. Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholders. Pengawasan terpadu tentang penegakan hukum lingkungan. Memformulasikan bentuk dan macam sanksi pelanggaran lingkungan hidup. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia. Peningkatan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.Kondisi lingkungan hidup dari waktu ke waktu mengalami penurunan kualitas yang disebabkan oleh tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi juga menimbulkan konflik sosial maupun konflik lingkungan. Contohnya dengan Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah lingkungan, dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atai individu yang melakukan pembaharuan teknologi tersebut. Misalnya teknologi Biogas, Biopori, dan minyak biji jarak. Mengajak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan dan SDA untuk ikut serta menjaga SDA yang ada, dengan mendorong mereka melakukan corporate sosial responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap eksploitasi SDA yang dilakukan, dengan membuat UU perihal kewajiban perusahaan melakukan CSR. Mengkampayekan Cinta Indonesia Cinta Lingkungan, seperti buang sampah pada tempatnya, tentunya dengan memberikan sanksi bagi para pelanggar (tanpa pandang levelitas). Mensosialisasikan dengan tepat kebijakan-kebijakan kepada seluruh aspek masyarakat, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan serta memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan. Meningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) seperti pengetahuan serta keteranpilan SDM dalam pengelolaan dan pengembagan program serta kegiatan tanggung jawab perusahaan atau CSR. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah maupun jangka panjang.
Pengembangan berwawasan lingkungan. Emil Salim. Jakarta LP3ES. 1986
Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, 1997. Agenda 21 Indonesia, Strategi Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, Jakarta.
Jawaban No 2
Dampak ekosistem buatan terhadap lingkungan alam dan sosial yakni Ekosistem merupakan tatanan secara utuh dari seluruh unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi. Ekosistem juga dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik yang kompleks antara organisme dengan lingkungannya. Pembangunan adalah proses perubahan tatanan alami (ekosistem) yang menuju pada peningkatan peran dan fungsi ekosistem ke arah yang lebih baik dan lebih bermanfaat. Oleh karena itu pembangunan harus dapat menjamin mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dibandingkan dengan jika dibiarkan secara alami tanpa adanya pembangunan (perubahan). Ekosistem buatan merupakan ekosistem yang diciptakan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Bendungan adalah suatu ekosistem buatan yang berupa bangunan penahan atau penimbun air untuk berbagai keperluan, misalnya irigasi, pembangkit listrik.Hutan anaman industri adalah hutan yang sengaja ditanami dengan jenis tanaman industri. Jenis tanaman yang umum ditanam adalah jati, pinus, mahoni, rasamala, dan damar. Agroekosistem adalah suatu ekosistem buatan berupa ekosistem pertanian, misalnya sawah irigasi, sawah tadah hujan, sawah surjan, sawah rawa, sawah pasang surut, perkebunan (teh, kopi kelapa sawit, dan karet), kolam tambak, ladang, dan pekarangan..
Namun konsekuensi dari pembangunan adalah terjadinya perubahan ekosistem alami menjadi ekosistem buatan manusia yang disebut pula lingkungan buatan. Yang dimaksud dengan Ekosistem Buatan yaitu ekosistem yang sengaja dibuat oleh manusia. Misalnya, kolam, waduk, sawah, ladang, dan taman. Pada umumnya, ekosistem buatan mempunyai komponen biotik sesuai dengan yang diinginkan pembuatnya. Pada ekosistem sawah, komponen biotik yang banyak, yaitu padi dan kacang, pada waduk ekosistem yang banyak, yaitu ikan, dll. Ekosistem buatan adalah ekosistem yang diciptakan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Ekosistem buatan mendapatkan subsidi energi dari luar, tanaman atau hewan peliharaan didominasi pengaruh manusia, dan memiliki keanekaragaman rendah. Contoh ekosistem buatan adalah bendungan, hutan tanaman produksi seperti jati dan pinus, agroekosistem berupa sawah tadah hujan, sawah irigasi, perkebunan sawit, ekosistem pemukiman seperti kota dan desa, ekosistem ruang angkasa.
Jika ekosistem buatan ini terus digunakan mkaa yang terjadi adalah memburuknya ekosistem alami karena hanya ekosistem buatan saja yang digunakan.maka disini perlu adanya penggunaan ekositem secara benar, baik yang merupakan ekosistem alami maupun ekosistem buatan itu sendiri. Contohnya saja jika kita hnya menggunakan ekosistem buatan yakni kolam/tambak saja maka yang terjadi disini yaitu tidak digunakannya lagi tempat yang bisa untuk memelihara ikan yakni sungai. Padahal sungai selain juga bisa digunakan untuk peternakan ikan secara tambak/kolam malah disungai mungkin yang tidak bisa mendapatkan makanan yang bisanya hanya ada ditambak tapi juga dapat dari sungai tersebut, maka kita juga perlu adanya penggunaan ekosistem secara baik agar takhanya satu saja yang didayagunakan. kecenderungan menurunnya kualitas lingkungan hidup, yang disebabkan oleh rendahnya kesadaran terhadap lingkungan, meluasnya lahan kritis dan kerusakan hutan yang disebabkan oleh ilegal loging, kelangkaan air bersih, kekeringan pada musim kemarau, banjir di musim hujan serta berbagai kerusakan lingkungan hidup lainnya, baik yang bersumber dari sistem sosial kemasyarakatan maupun perkembangan teknologi yang tidak ramah lingkungan. ekosistem buatan manusia adalah hasil dari pengembangan lahan seperti danau buatan, kanal, taman, kebun. Lainnya adalah kawasan pertanian, hutan buatan, kebun sayuran dan lahan yang dikelola untuk mendukung usaha pertanian dan peternakan. Dibuat untuk keperluan rekreasi, suplai pangan, irigasi atau observasi (akuarium atau pembiakan kupu-kupu), ekosistem buatan selalu didesain untuk keperluan pihak luar. Tepatnya manusia. Sedangkan ekosistem alami hadir untuk keperluan penghuninya. Selain itu, ekosistem buatan lebih sederhana tidak sekomplek yang alami. Ekosistem buatan memiliki lebih sedikit keanekaragaman organik dan jaring-jaring makanannya lebih sederhana. Dari segi pengelolaan, ekosistem alami memiliki sistem pengaturan tersendiri, dengan kata lain campur tangan dari luar hanya akan mengganggu kestabilan. Sebalinya, tanpa intervensi manusia, ekosistem buatan akan hancur dan mati.
Pengembangan berwawasan lingkungan. Emil Salim. Jakarta LP3ES. 1986
Marfai, M.A. 2005. Moralitas Ligkungan, Wahana Hijau, Yogyakarta Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 2002. Rencana Strategis Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemda Propinsi DI Yogyakarta.
Jawaban No 3
Yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembangunan yakni Pembangunan yang seimbang dan terpadu antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup adalah prinsip pembangunan yang senantiasa menjadi dasar pertimbangan utama bagi seluruh sektor dan daerah guna menjamin keberlanjutan proses pembangunan itu sendiri. Kualitas lingkungan hidup sangat bergantung pada perilaku dan kapasitas manusia yang hidup di dalamnya. Hal ini juga membutuhkan prasarana pendukung dalam bentuk peraturan yang konsisten, dan standar penilaian yang jelas. Ekosistem sebagai sendi utama kehidupan di muka bumi harus menjadi salah satu dasar pertimbangan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan. Meletakkannya dalam asas tertinggi adalah suatu keharusan demi mewujudkan makna terdalam pemenuhan kebutuhan manusia. Strategi pembangunan nasional bukan hanya Pekerjaan rumah pemerintah berkuasa, namun menjadi kewajiban semua pihak, karena setiap manusia hidup di alam dan tergantung terhadap substansi penting yang terkandung dalam alam itu sendiri. Dalam melaksanakan pembangunan yang harus diperhatikan adalah ekosistem yang alami dan ekosistem yang buatan, karena sama-sama penting dalam pembangunan itu sendiri. Tapi juga memberikan batasan tertentu agar keduanya tak saling terbentur satu sama lain. Karena dalam pembangunan juga telah diterapkan pembangunan yang berbasis pada ekosistem maka pembangunan harus memiliki tolak ukur yakni ekosistem yangbaik bagi semua makluk hidup itu sendiri. Pembangunan merupakan proses yang dinamis dimana setiap daerah/wilayah turut serta. Daerah telah maju berusaha meningkatkan dan mencari cara-cara baru dalam penggunaan sumber-sumber alam dan lingkungan hidup bagi masyarakatnya. Meskipun dalam pembangunan itu tiap daerah mempunyai titik tolak dan tingkat kemajuan pembangunan yang berbeda, tetapi pembangunan disuatu daerah berpengaruh terhadap daerah lain dan sebaliknya. Pembangunan sendiri adalah suatu bentuk intervensi, dalam arti positif mengubah atau meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penanaman nilai-nilai baru. Hakekatnya, pembangunan merupakan usaha untuk menerapkan nilai-nilai dan pranata-pranata yang baru, yang pada dasarnya dapat dilihat sebagai suatu pendekatan perubahan sosial yang dominan (mainstream approach), yakni perubahan sosial yang direkayasa oleh negara. Ukuran sosial yang sering terabaikan adalah pemerataan pembangunan, keadilan sosial, penghargaan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi. Dalam kegiatan pembangunan, manusia membutuhkan sumber daya alam sebagai salah satu faktor produksi dan membuang sisa atau limbah ke lingkungan. Sedangkan ekosistem adalah suatu komunitas tumbuhan, hewan dan mikroorganisme beserta lingkungan non-hayati yang dinamis dan kompleks, serta saling berinteraksi sebagai suatu unit yang fungsional. Manusia merupakan bagian yang terintegrasi dalam ekosistem. Ekosistem sangat bervariasi dalam hal ukuran – dapat berupa genangan air pada suatu lubang pohon hingga ke samudera luas. Jasa ekosistem adalah manfaat yang diperoleh manusia dari suatu eksosistem. Manfaat ini termasuk jasa penyediaan, seperti pangan dan air; jasa pengaturan seperti pengaturan terhadap banjir, kekeringan, degradasi lahan dan penyakit; jasa pendukung seperti pembentukan tanah dan silkus hara; serta jasa kultural seperti rekreasi, spiritual, keagamaan dan manfaat nonmaterial lainnya. Jasa ekosistem ini termasuk penyediaan hasil- hasil produksi seperti pangan, bahan bakar dan serat; pengaturan, misalnya penataan iklim dan kontrol terhadap penyakit; serta manfaat non-material contohnya adalah manfaat spiritual atau keindahan. Jika terjadi perubahan terhadap jasa ini maka kesejahteraan manusia dalam berbagai hal akan turut terpengaruh pula. Sedangkan kesejahteraan manusia memiliki banyak dimensi, termasuk kehidupan yang baik, kekebasan dan pilihan, kesehatan, hubungan sosial yang baik dan keamanan. Kesejahteraan merupakan sisi kebalikan dari kemiskinan, yang didefinisikan sebagai: “kemunduran yang nyata terhadap kesejahteraan”. Dimensi kesejahteraan yang selama ini dikenal dan dialami oleh manusia tergantung pada situasi, termasuk kondisi geografi setempat, kultur dan kondisi ekologi. Permintaan akan jasa ekosistem ini sekarang menjadi sedemikian besarnya sehingga trade-off antar jasa tersebut dapat menjadi suatu faktor penentu yang penting. Sebagai contoh, suatu negara dapat meningkatkan jumlah produksi pangan melalui konversi kawasan hutan menjadi lahan pertanian. Namun demikian, tindakan tersebut dapat mengurangi jasa lain yang memiliki kepentingan yang sama atau bahkan lebih besar, misalnya tersedianya air yang bersih, kayu, sarana ekoturisme, atau jasa pengaturan terhadap banjir dan kontrol terhadap kekeringan. Selama ini telah banyak terdapat indikasi bahwa kebutuhan manusia terhadap ekosistem akan tetap meningkat pada dekade mendatang. Pada tahun 2050 diperkirakan penduduk dunia akan meningkat empat kali lipat, sehingga permintaan dan konsumsi akan sumber-sumber biologi dan fisik akan bertambah pesat pula, sekaligus meningkatkan dampak terhadap ekosistem dan jasa yang dapat diberikan oleh ekosistem
Otto Soemarwoto, Enam Tolok Ukur Pembangunan Berkelanjutan, 26/06/06
Zakaria R.Yando (1994) Hak Pengelolaan Dalam Sistem UUPA, Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.
http://bangazul.blogspot.com/2009/03/pendekatan-ekosistem-dalam-pembangunan.htm
Jawaban No 4
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik didirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu yaitu aspek organic akan membaa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut ola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnyam kedua takluk terhadap kolektif dan ketiga mempengaruhi masyarakat. Hubungan antara individu dan masyarakat telah.banyak disoroti oleh para ahli baik para filsuf maupun para ilmuan sosial. Berbagai pandangan itu pada dasarnya dapat dikelompokkan kedalam tiga pendapat yaitu pendapat yang menyatakan bahwa (1) masyarakat yang menentukan individu, (2) individu yang menentuk masyarakat, dan (3) idividu dan masyarakat saling menentukan.
Pandangan yang pertama terhadap hubungan antara masyarakat dan individu didasarkan bahwa masyarakat itu mempunyai suatu realitas tersendini. Masyarakat yang penting dan Individu itu hidup untuk masyarakat. Pandangan ini berakar pada realisme yaitu suatu aliran filsafat yang mengatakan bahwa konsep-konsep umum seperti manusia binatang, pohon, keadaan, keindahan dan sebagainya itu mewakili realita luar diri yang memikirkan mereka. Jadi di luar manusia yang sedang berpikir ada suatu realitas tertentu yang bersifat umum. Oleh karena itu berlaku secara umum dan tidak terikat oleh yang satu persatu. Jika mengatakan manusia itu makhluk jasmani dan rohani, maka kita membicarakan setiap manusia terlepas dan manusia yang manapun dan di manapun. Konsekuensi dari pendapat itu maka masyarakat itu merupakan suatu realitas. Masyarakat memiliki realitas tersendiri dan tidak terikat oleh unsur yang lain dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri. Sebelum individu ada masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama di taati dalam lingkungannya. Hubungan individu dan masyarakat pada hakikatnya merupakan hubungan fungsional; artinya hubungan antar individu dalam suatu kolektifitas merupakan kesatuan yang terbuaka dan ketergantungan abtara satu sama lainnya. Alasan pokok terjadinya kondisi ini adalah bahwa individu dalam hidupnya senantiasa menghubungkan kepentingan dan kepuasannya pada orang lain. Hubungan individu dengan masyarakat bermula timbul dari pengaruh keluarga dan dari kondisi keluarga kemudian membawa kesadaran bahwa dirinya berbeda dengan lingkungan sosialnya. Dengan perbedaan-perbedaan ini berarti individu semakin menyadari akan kekeluargaan masing-masing yang apabila tidak di pertukarkan, maka individu ini tidak akan dapat mencapai harapan hidupnya dengan sempurna.
Banyak para ahli telah memberikan pengertian tentang masyarakat. Smith, Stanley dan shores mendefenisikan masyarakat sebagi suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang bebeda. Dari pengertian tersebut ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu bahwa masyarkat itu kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu kelompok yang berfikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain. Oleh karena itu orang yang berjalan bersama-sama atau duduk bersama-sama yang tidak terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak befikir tentang kelompoknya sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat. Oleh karena itu kelompok burung yang terbang bersama dan semut yang berbaris rapi bukanlah masyarakat dalam arti yang sebenarnya sebab mereka berkelompok hanya berdasarkan naluri saja. Soejono Soekanto menjelaskan bahwa masyarakat yang sudah komlels, individu biasanya menjadi anggota dari kelompok-kelompok social tertentu sekaligus misalnya atas dasar ras, dll. Akan tetapi dalam hal lain, seperti di bidang pekerjaan, rekreasi dan sebagainya keanggotaanya bersifat suka rela. Dengan demikian maka terdapat derajat tertentu serta arti tertentu bagi individu-individu tadi, sehubungan dengan keanggotaan kelompok social tertentu, sehingga bagi individu terdapat dorongan-dorongan tertentu pula sebagai anggota suatu kelompok social. Dan suatu pergaulan hidup atau suatu bentuk kehidupan bersama manusia maka masyarakat itu mempunyai cirri-ciri: manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang lama, mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dan mereka merupakan suatu system hidup bersama. Contohnya disini adalah kerja sama antara warga satu kelurahan untuk kerja begotong royong membersihkan lingkugan tepat tinggal mereka, karena warna masyarakt ini sang membutuhkan orang lain
Hassan Shadily, 1983; Sosiologi Untuk Masyarakat Indosesia, Penerbit: PT Bina Ajsara, Jakarta.
Soejono Soekanto, 1982; Sosiologi Suatu Pegantar, Penerbit: CV. Rajawali, Jakarta.
Jawaban No 5
Individu memandang manusia sebagal seorang individu itu sebagai segala-galanya di luar individu itu tidak ada. Jadi masyarakat pun pada dasarnya tidak ada yang ada hanya individu. Sebaliknya paham totalisme memandang masyarakat itu segala di luar masyarakat itu tidak ada. Jadi individu itu hanya ada jika masyarakat itu ada. Adanya individu itu terikat pada adanya masyarakat. Paham yang ketiga ini memandang masyarakat sebagai proses di mana manusia sendiri mengusahakan kehidupan bersama mcnurut konsepsinya dengan bertanggung jawab atas hasilnya. Manusia tidak berada di dalam masyarakat bagaikan burung di dalam kurungannya, melainkan ia bermasyarakat. Masyarakat bulcan wadah melainkan aksi, yaitu social action. Masyarakat terdiri dari sejumlab pengertian, perasaan, sikap, dan tindakan, yang tidak terbilang banyaknya. Orang berkontak dan berhubungan satu dengan yang lain menurut pola-pola sikap dan perilaku tertentu, yang entah dengan suka, entah terpaksa telah diterima oleh mereka. Umumnya dapat dikatakan bahwa kebanyakan orang akan menyesuaikan kelakuan mereka dengan pola-pola itu. Seandainya tidak, hidup sebagai manusia menjadi mustahil. “Masyarakat sebagai proses” dapat dipandang dari dua segi yang dalam kenyataannya tidak dipisahkan satu dengan yang lain karena merupakan satu kesatuan. Pertama masyarakat dapat dipandang dari segi anggotanya yang membentuk, mendukung, menunjang dan meneruskan suatu pola kehidupan tertentu yang kita sebut masyarakat. Kedua masyarakat dapat ditinjau dari segi pengaruh struktumya atas anggotanya. Pengaruh ini sangat penting sehingga boleh dikatakan bahwa tanpa pengaruh ini manusia satu persatu tidak akan hidup. Marilah kita perhatikan bagaimana jika pengaruh masyarakat yang berupa kepemimpinan, bahasa, hukum, agama, keluarga, ekonomi, pertahanan, moralitas dan lain sebagainya. Tanpa itu semua manusia satu persatu tidak akan berdaya, ia akan jatuh ke dalam suatu keadaan, di mana-mana manusia tidak akan berdaya dan manusia akan hancur oleh kekuatan-kekuatan alam dan nalurinya sendin. Hubungan individu-masyarakat yaitu bahwa hidup bermasyarakat adalah ciptaan dan usaha manusia sendiri.. Mereka ada usaha manusia, yang terus dipertahankan, dipelihara, ditunjang, atau apabila perlu-diubahkan atau diganti oleh manusia. Mereka adalah bagian hidupnya. Mereka adalah bentuk perilaku yang tergantung dari dia. Hidup bermasyarakat yang diusahakan dan diciptakan sendiri, bertujuan untuk memungkinkan perkembangannya sebagai manusia. Sebab tanpa masyarakat tidak ada hidup individual yang manusiawi. Jadi manusia sekaligus membentuk dan dibentuk oleh hasil karyanya sendiri, yaitu masyarakat. Manusia tidak bebas dalam arti bahwa ia bebas memilih antara hidup sendiri atau hidup berbagai dengan orang lain. Ia harus hidup berbagai agar tidak hancur. Tetapi cara dan bentuk hidup berbagai itu ditentukannya dengan bebas. Tidak ada satu pola kebudayaan yang mutlak dan universal. Jadi ada relasi timbal balik antara individu. Di satu pihak individu ikut membentuk dan menegakkan masyarakat, dan ia bertanggungjawab. Di lain pihak masyarakat menghidupi individu dan oleh karenanya bersifat mengikat bagi dia.
Mengenai bagainama peranan antara individu dengan masyarakat kebudayaan dalam melestarikan potensi lingkungan hidup maka ada tiga alternative jawabannya yang pertama indifidu memiliki status yang relative dominan terhadap masyarakat, kedua masyarakat memiliki status yang relative dominan terhadap individu, individu dan masyarakat saling ketergantungan. Hubungan antara individu dengan masyarakat seperti di maksud di atas menunjukkan bahwa individu memiliki status yang relative dominan terhadap masyarakat, sedangkan lainnya menganggap bahwa individu itu tunduk pada masyarakat. Namun demikian masalah status individu di dalam masyarakat biasanya merupakan satu kesatuan dari bentuk masyarakat yang tidak terbatas kualitasnya. Setiap satuan individu itu masing-masing mempunyai kekhususan yang berpengaruh terhadap dinamika kehidupan masyarakat. Individu sangat berperan dalam menjanga lingkungan, karena individu sagat berperan aktif. Dalam kehidupan indivudu dan masyarakat bersperan aktif. Seain individu masarakat juga memiliki perannya yakni menjaga lingkungan ini karena mereka secara bersama-sama mejaga ligkungan dan mereka juga akan menikmatinaya nanti.
Di satu pihak individu ikut membentuk dan menegakkan masyarakat, dan ia bertanggungjawab. Di lain pihak masyarakat menghidupi individu dan oleh karenanya bersifat mengikat bagi dia. Manusia merupakan makhluk hidup yang mempunyai keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya, karena mereka adalah makhluk sosial. Oleh karena itu manusia ingin membentuk suatu kelurga, dimana dengan terbetuknya suatu keluarga itulah mereka jadi tidak hidup sendiri. Setelah mereka berkeluarga maka mereka akan menempate lingkungan barunya, dan dari sekumpulan keluarga itulah mereka bisa membentuk masyarakat. Maka dari itulah mereka saling berhubungan.
Hassan Shadily, 1983; Sosiologi Untuk Masyarakat Indosesia, Penerbit: PT Bina Ajsara, Jakarta.
Soejono Soekanto, 1982; Sosiologi Suatu Pegantar, Penerbit: CV. Rajawali, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar