
PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Pengertian Pembangunan
Teori pembangunan dalam ilmu sosial dapat dibagi ke dalam dua paradigma besar, modernisasi dan ketergantungan (Lewwellen 1995, Larrin 1994, Kiely 1995 dalam Tikson, 2005). Paradigma modernisasi mencakup teori-teori makro tentang pertumbuhan ekonomi dan perubahan sosial dan teori-teori mikro tentang nilai-nilai individu yang menunjang proses perubahan. Paradigma ketergantungan mencakup teori-teori keterbelakangan (under-development). Ketergantungan (dependent development) dan sistem dunia (world system theory) sesuai dengan klassifikasi Larrain (1994). Sedangkan Tikson (2005) membaginya kedalam tiga klassifikasi teori pembangunan, yaitu modernisasi, keterbelakangan dan ketergantungan. Dari berbagai paradigma tersebut itulah kemudian muncul berbagai versi tentang pengertian pembangunan.
Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per¬ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasas¬mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat. Menurut Deddy T. Tikson (2005) bahwa pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan.
Indikator Pengukuran Keberhasilan Pembangunan
1. Pendapatan perkapita
2. Struktur ekonomi
3. Urbanisasi
4. Angka Tabungan
5. Indeks Kualitas Hidup
6. Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index)
Pengertian Pembangunan Berwawasan Lingungan
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya. Prinsip pembangunan berwawasan lingkungan adalah pendayagunaan sumber daya alam sebagai pokok kemakmuran rakyat dilakukan secara terencana, bertanggungjawab, dan sesuai daya dukungnya dengan mengutamakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup bagi pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Konsep pembangunan ini bertujuan membangun kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang mampu menyelaraskan tanggung jawab moral dengan strategi pembangunan berwawasan lingkungan. Hal ini perlu ditegaskan mengingat adanya kecenderungan gaya hidup konsumerisme, hingga bergesernya potensi fisik alami manusia (nature of human physical potention) akibat meluasnya pemanfaatan perangkat teknologi (dependent on technological instruments) dalam proses pembangunan itu berlangsung.
Konsep pembangunan yang ramah lingkungan ini bersifat ekonomis, karena dapat menghasilkan keuntungan lebih besar dengan modal yang lebih kecil yang bersifat bekelanjutan (sustainable). Baik dari segi lingkungan biogeofisik-kimia—karena tidak terjadi kerusakan—maupun sosial-ekonomi dan budaya. Problem pembangunan yang hanya bertumpu pada satu aspek menyebabkan keterbelakangan dan kemiskinan menjadi suatu hal yang anakronistis, yang memperdebatkan the gap between poor and rich tentang perbedaan urgensi environmental priorities. Karena itu, strategi pembangunan yang konseptual harus meletakkan konsep pembangunan dengan unsur SDM yang integral dan bermoral.
Kunci pembangunan berwawasan lingkungan adalah AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). AMDAL memunyai maksud sebagai alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan. Di Indonesia, AMDAL tertera dalam Undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1999. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menetapkan bahwa setiap rencana usaha dan/atau kegiatan (pembangunan) yang memungkinkan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan sekaligus sebagai syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan usaha dan/atau kegiatan. Dengan dasar tersebut yang akan bertanggung jawab penuh terhadap kerusakan yang mungkin terjadi akibat suatu proses pembangunan adalah pemilik atau pemrakarsa proyek pembangunan yang bersangkutan dengan sepenuhnya membiayai dan menyeleanggarakan AMDAL.
Pentingnya melibatkan peran serta masyarakat yang berdasarkan pula pada unsur-unsur nilai lingkungan sosio-budayanya sudah disyarakatkan pula dalam Bab VI Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Menurut peraturan ini, rencana usaha atau kegiatan wajib AMDAL harus diumumkan kepada masyarakat sebelum pemrakarsa menyusun AMDAL, dan warga masyarakat yang berkepentingan berhak mengajukan saran, pendapat, dan tanggapan tentang rencana usaha atau kegiatan tersebut. Pada tahun 2000 Pemerintah RI pernah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Bapedal Nomor 08 Tahun 2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL yang mengatur proses keterlibatan masyarakat secara lebih rinci. Masyarakat berhak tahu tentang perubahan lingkungannya, karena masyarakat terdiri dari berbagai orang yang memiliki beragam informasi, data, dan pengetahuan. Masyarakat harus sadar bahwa mereka memiliki pengetahuan yang jauh lebih baik tentang wilayahnya daripada sekumpulan tenaga ahli yang akan menggarap wilayahnya. Sehingga nantinya proyek pemberdayaan yang dijalankan sungguh sesuai dengan nilai-nilai dan kearifan lokal. Bahkan bisa merangkum aset-aset budaya daerah untuk dapat dikenalkan sebagai bagian dari hasil proses pemberdayaan masyarakat disamping pemberdayaan yang fokus pada sektor ekonomi saja. Dengan kata lain pemberdayaan ekonomi yang partisipatif akan mengangkat nilai sektor-sektor lain dari unsur budaya masyarakat setempat.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berimbang haruslah berorientasi pada kebutuhan pokok hidup manusia, pemerataan sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang berkesinambungan. Agar pembangunan yang berwawasan lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka pembangunan tersebut perlu memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan sebagai visi pembangunan. Dan dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan jangka panjang secara ideal serta berorientasi kepada kepentingan seluruh rakyat. Visi pembangunan yang dimaksud adalah tercapainya peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat melalui: pengembangan kecerdasan, pengembangan teknologi, ketrampilan dan moral pembangunan sumber daya manusia yang tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, serta seni untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkesinambungan.
Oleh karena itu, pembangunan harus mengandung makna perkembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui keadilan. Berhasil atau tidaknya visi ini sangat tergantung pada misi pembangunan melalui strategi pembangunan yang dijalankan. Strategi pembangunan adalah usaha untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam mendayagunakan sumber daya alam dengan segenap peluang serta kendalanya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
1. Penggunaan teknologi bersih yang berwawasan lingkungan dengan segala perencanaan yang baik dan layak.
2. Melaksanakan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna dalam menghasilkan barang dan jasa yang unggul, tangguh dan berkualitas tinggi, yang berdampak positif bagi kelangsungan hidup pembangunan itu sendiri.
3. Adanya pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya pembangunan, sehingga sesuai dengan rencana dan tujuannya.
Selain itu pembangunan harus dilaksanakan sesuai misinya, seperti adanya rencana pembangunan dan pemantauan, harus dilakukan pengevaluasian serta pengauditan. Bertujuan untuk memberikan umpan balik yang diperlukan bagi penyempurnaan pelaksanaan maupun tahap perencanaan pembangunan berikutnya.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
• Menanggulangi kasus pencemaran.
• Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
• Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
• Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
A. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
B. Pelestarian udara
Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita.
Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran.
Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer
C. Pelestarian hutan
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang..
Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
D. Pelestarian laut dan pantai
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
E. Pelestarian flora dan fauna
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
Melarang kegiatan perburuan liar.
Menggalakkan kegiatan penghijauan.
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF DARI PEMBANGUNAN INDUSTRI
Dampak Positif
Industrialisasi merupakan suatu gejala yang tidak dapat dipisahkan dalam proses pembangunan karena merupakan mesin dalam peningkatkan pertumbuhan ekonomi. Secara umum dampak positif dari adanya pembangunan industri adalah:
1. Meningkatkan devisa Negara
2. Menyerap tenaga kerja
3. Meningkatkan pendapatan masyarakat
4. Terbukanya usaha-usaha di sector informal
5. Berkurangnya ketergantungan dari produk luar negeri.
Dampak negatif
Namun selain memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, industrialisasi mempunyai dampak negatif baik terhadap manusia maupun lingkungannya. Dampak negatifnya antara lain:
1. Berkurangnya lahan pertanian
2. Pencemaran lingkungan
3. Terjadinya arus urbanisasi yang terlalu besar
4. Terjadinya perubahan prilaku masyrakat
Adapun beberapa ulasan tentang hasil Kuliah Kerja Lapangan yang dilakukan pada tanggal 4 sampai tanggal 6 desember yang lalu. Antara lain adalah bagaimana PLTA Koto Panjang, PT Indah Kiat dan Kerajaan Siak.

A. PLTA Koto Panjang
1) Gambaran Umum PLTA Koto Panjang
Pada hari sabtu tanggal 04 Desember 2010 pukul 15.30 WIB kami Rombongan Kuliah Kerja lapangan yang dipimpin Dosen Pembina mata kuliah Pendidikan Lingkungan Hidup Ibu Dra. Heny Muchtar, M.Hum. dan bapak Drs. Ideal Putra , M.Si sampai di PLTA Koto panjang dalam rangka Kuliah kerja lapangan.
Kawasan PLTA Koto Panjang memiliki panorama alam yang indah dengan latar deretan bukit-bukit yang ditumbuhi berbagai jenis pepohonan. Dari jauh terlihat Gunung Bukit Barisan yang menjadi hulu air waduk ini. Air danaunya yang biru seakan-akan menarik pengunjung untuk mengarungi areal sekitar 12.900 hektar ini dengan perahu atau pompong. Kawasan yang asri dan tenang ini sangat cocok dijadikan tempat untuk melepaskan penat sehabis bekerja seharian atau sekadar untuk mencari inspirasi.
Menurut bapak Yoga kawasan PLTA Koto Panjang tidak semata-mata sebagai sumber tenaga listrik dan sumber air bersih, tapi juga menyimpan nilai historis bagi masyarakat Kabupaten Kampar dan Kabupaten Lima Puluh Kota khususnya serta masyarakat Provinsi Riau dan Sumatera Barat pada umumnya. Pembangunan kawasan PLTA Koto Panjang dimulai tahun 1979, ketika PLN berencana membangun dam skala kecil di Tanjung Pauh untuk memanfaatkan air Batang Mahat, anak Sungai Kampar Kanan.
Pada bulan September dan November 1979, TEPSCO (Tokyo Electric Power Service Co. Ltd.), sebuah perusahaan konsultan Jepang, mengirim tim pencarian proyek (project finding) ke Sumatera. Dari hasil survey yang dilakukan, TEPSCO mengusulkan pembangunan waduk berskala besar di pertemuan Sungai Kampar Kanan dengan Batang Mahat yang lokasi damsitenya di daerah Koto Panjang. Pada bulan Januari 1993, pembangunan proyek yang terletak di tapal batas Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat ini pun dimulai. Pada bulan Maret 1996, bendungan selesai dibangun dan langsung dilakukan ujicoba penggenangan air. Bertepatan dengan hari Jumat tanggal 28 Februari 1997, penggenangan air secara resmi dilakukan. Hingga kini PLTA Koto Panjang bukan saja menjadi sumber tenaga listrik di Riau tapi juga banyak di minati orang untuk berkunjung sebagai tempat wisata dan tempat sarana pembelajaran.
2) Cara kerja PLTA Koto Panjang
PLTA merubah energi yang disebabkan gaya jatuh air untuk menghasilkan listrik. Turbin mengkonversi tenaga gerak jatuh air ke dalam daya mekanik. Kemudian generator mengkonversi daya mekanik tersebut dari turbin ke dalam tenaga elektrik.
Jenis PLTA bermacam-macam, mulai yang berbentuk “mikro-hidro” dengan kemampuan mensuplai untuk beberapa rumah saja, jenis yang sedang sampai berbentuk raksasa yang dapat mensuplai jutaan rumah atau industri. PLTA tergolong jenis PLTA yang menengah karena haya dapat menyediakan arus listrik untuk 60 % pemukiman penduduk propinsi Riau.
3) Komponen – komponen PLTA Koto Panjang.
Berdasarkan penjelasan dari bapak yoga dan pak Daniel maka secara umum PLTA Koto panjang mempunyai empat komponen utama sebagai berikut :
1. Bendungan, berfungsi menaikkan permukaan air sungai untuk menciptakan tinggi jatuh air. Selain menyimpan air, bendungan juga dibangun dengan tujuan untuk menyimpan energi.
Foto Bendungan PLTA Koto Panjang.
2. Turbine, gaya jatuh air yang mendorong baling-baling menyebabkan turbin berputar. Turbin air kebanyakan seperti kincir angin, dengan menggantikan fungsi dorong angin untuk memutar baling-baling digantikan air untuk memutar turbin. Selanjutnya turbin merubah energi kenetik yang disebabkan gaya jatuh air menjadi energi mekanik.
3.
Foto Turbine PLTA Koto Panjang
4. Generator, dihubungkan dengan turbin melalui gigi-gigi putar sehingga ketika baling-baling turbin berputar maka generator juga ikut berputar. Generator selanjutnya merubah energi mekanik dari turbin menjadi energi elektrik. Generator di PLTA bekerja seperti halnya generator pembangkit listrik lainnya.
5. Ruangan pendingin, ruangan ini berfungsi untuk mendininkan generator dan tempat penstabil suhu di ruangan pekerja sehingga para karyawan dapat beristirahat di sana saat mengalami kepanasan di rungan turbin.
Foto di Ruang pendingin PLTA Koto Panjang
6. Jalur Transmisi, berfungsi menyalurkan energi listrik dari PLTA menuju rumah-rumah dan pusat industri.
Foto di ruangan pengaturan daya sebelum di salurkan ke jalur transmisi
Secara sederhana dapat dilihat proses terbentuknya energy listrik seperti pada gambar di bawah ini :
Pak Daniel juga menjelaskan bahwa besarnya listrik yang dihasilkan PLTA tergantung dua faktor sebagai berikut :
1. Berapa besar air yang jatuh. Semakin tinggi air jatuh, maka semakin besar tenaga yang dihasilkan. Biasanya, tinggi air jatuh tergantung tinggi dari suatu bendungan. Semakin tinggi suatu bendungan, semakin tinggi air jatuh maka semakin besar tanaga yang dihasilkan. Ilmuwan mengatakan bahwa tinggi jatuh air berbanding lurus dengan jarak jatuh. Dengan kata lain, air jatuh dengan jarak dua satuan maka akan menghasilkan dua satuan energi lebih banyak.
2. Jumlah air yang jatuh. Semakin banyak air yang jatuh menyebabkan turbin akan menghasilkan tenaga yang lebih banyak. Jumlah air yang tersedia tergantung kepada jumlah air yang mengalir di sungai. Semakin besar sungai akan mempunyai aliran yang lebih besar dan dapat menghasilkan energi yang banyak. Tenaga juga berbanding lurus dengan aliran sungai. Dua kali sungai lebih besar dalam mengalirkan air akan menghasilkan dua kali lebih banyak energi.
4) Dampak Pembangunan PLTA terhadap lingkungan
1) Dampak pembangunan PLTA Koto panjang terhadap lingkungan alam.
Salah satu konsep tentang studi dampak sosial bertolak dari pemikiran bahwa masyarakat itu dipandang sebagi suatu bagian dari suatu ekosistem. Perubahan dari salah satu subsistem akan mempengaruhi subsistem yang lain. Daerah yang terkena dampak ( impacted area ) dipandang sebagi suatu ekosistem dengan bermacam-macam komponen saling berhubungan.
Menurut Majosati sebelum membangun PLTA Koto panjang Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang sebagai negara yang memberikan Pinjaman untuk pembangunan PLTA Koto Panjang telah membuat beberapa kesepakatan untuk meminimalisir dampak–dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Pertama, Gajah, Harimau, Tapir, dan satwa yang dilindungi lainnya, yang bermukim di lokasi harus diselamatkan dengan memindahkannya ke tempat perlindungan yang cocok. Kedua, tingkat kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak dari proyek PLTA Kotopanjang harus menjadi lebih baik dari kehidupan di tempat lama. Ketiga, persetujuan pemindahan bagi yang terkena dampak proyek adalah tanpa paksa dan prosesnya harus dilakukan secara adil dan merata. Namun, hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia, bahkan tindak kekerasan TNI AD kental sekali selama proses pemindahan masyarakat.(http://majosati.blogspot.com/2009/12/plta-koto-panjang-proyeksiluman.html ).
Menurut Emil salim ( 1986 : 12 ) “… Di daerah Riau, gajah merusak ladang sehingga pendudk setempat merasa perlu menjirat satwa yang dilindungi ini”. Hal ini sejalan dengan apa yang di akata kan Majoriti Satwa liar yang dilindungi, seperti gajah dan harimau, sering masuk ke desa–desa, karena tidak ada proses pemindahan satwa tersebut pada saat pembangunan Dam Kotopanjang dan terganggunya habitat satwa tersebut akibat kerusakan fungsi ekologis kawasan Dam Kotopanjang.
Pada saat kami berkunjung ke PLTA koto panjang tidak ditemui lagi di atas. Perbincagan kami dengan karyawan PLTA membuat kami mengerti bahwa ternyata peralatan di gunakan disana merupakan peralatan yang ramah lingkungan, proses pembangkitan tenaga listrik tersebut tidak menimbulkan pencemaran air. Pada PLTA tersebut Sampah- sampah yang ada di sana di kelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu : Sampah organik, sampah anorganik dan sampah B3 ( berupa cairan seperci OLi dll ). Dengan kondisi alam yang juga cukup indah maka PLTA ini juga di jadikan tempat wisata bagi masyarakat.

2) Dampak pembangunan PLTA Koto Panjang terhadap lingkungan Sosial.
Menurut Emil ( 1997 : 23-24 ) “ Dampak sosial muncul ketika terdapat aktivitas : Proyek, program, atau kebijakan yang akan di terapkan pada suatu masyarakat. Bentuk intervensi ini mempengaruhi keseimbangan suatu sistem ( masyarakat ). Pengaruh itu bisa positif , bisa pula negatif. Hal ini hanya dapatdi uji dari nilai, norma, aspirasi dan kebiasaan dari masyarakat yang bersangkutan”.
Pembangunan PLTA Koto Panjang memiliki dampak positif dan negatif. Adapun damapk positifnya yaitu terpenuhinya kebutuhan listrik masyarakat di Riau. Sedangkan damapak negative dari pembangunan PLTA ini terjadi akibat tidak dilaksanakanya tiga butir kesepakan yang telah disepakati pemerintah Indonesia dengan pemerintah Jepang ( seperti yang di tulis di atas ) sehingga menimbulkan dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, akibat tidak ada alternatif mata pencaharian lain, sebagian besar masyarakat melakukan kegiatan pembalakan haram di kawasan resapan air Dam Kotopanjang, sebagian lagi memilih menjadi buruh kebun di daerah lain. Pembalakan haram bukan saja dilakukan oleh masyarakat setempat, pihak luar pun melakukan hal yang sama dan dibiayai oleh cukong-cukong kayu. Kondisi ini sangat mengancam fungsi ekologis kawasan yang salah satunya diharapkan mampu menjadi pengendali banjir.
Ketidaksejahteraan masyarakat setelah dipindahkan, membawa perubahan dalam kehidupan sosial-budaya. Mereka yang dulu memegang teguh adat istiadat, mempunyai sifat sosial yang tinggi, namun sekarang menjadi masyarakat yang sangat individualis dan tidak berbudaya. Banyak anak–anak yang tidak bersekolah dan harus bekerja membantu orang tua, baik untuk mencari kayu maupun menjadi buruh kebun. Bagi sebagian orang tua yang mempunyai anak perempuan terpaksa menikahkan anaknya dalam kondisi di bawah umur dengan tujuan mengurangi beban hidup dan hal ini terjadi di desa Pongkai Baru.
Pada saat wawancara dengan pak Yoga sebagi perwakilan dari PLTA Koto Panjang untuk mendampingi kami beliu mengatakan bahwa masyarakat sekitar bendungan membuat kerambah untuk beternak ikan di dalam bendungan yang seharus tidak dibolehkan berdasarkan aturan yang ada, tetapi dengan berbagai pertimbangan maka tindakan masyrakat ini dibiarkan saja.
B. PT INDAH KIAT
1) Gambaran Umum Tentang PT Indah Kiat.
PT indah kiat merupakan perusahaan swasta yang bekerja dalam bidang pembuatan kertas,perusahan ini beroperasi di indo nesia bertepatan di perawang kab.siak pekanbaru riau.perusahaan ini mampu untuk memenuhi permintaan pasar akan kertas di pasar luar negri khususnya untuk kebutuhan daerah Eropa, Amerika, Timur Tengah, serta sejumlah perusahaan kertas di Asia
Dalam pengoperasianya PT indah kiat menggunakn kayu-kayu yang mengandung serat yang tinggi dengan jenis Acacia(akasia),caliptus(kaliptus),serta pinus.kayu ini di kenal mengandung serat yang bagus untuk dijadikan bahan pembuat kertas.namun untuk efesiensi pembuatan yang maximal perusahaan ini banyak menggunakan kayu dengan jenis akasia dan caliptus hal ini disebabkan karna dalam pertumbuhannya kayu ini lebih cepat untuk di panen di bandingkan dengan pinus.kayu akasia dan caliptus dapat di panen pada umur minimal 4/5 tahun bahkan ada juga yang di panen pada umur 7 tahun tergantung keputusan dari perusahaan itu sendiri..
Kayu akasia ini terdiri dari dua jenis yaitunya:
1. Acacia (akasia) carva
Kayu ini dapat di tanam di daerah dataran (wefland) yaitunya tanah gambut
2. Acacia (akasia) mangiu yaitu : Kayu ini dapat di tanam di daerah daratan (mineral) ..
Adapun dalam pengolahannya tanaman kasia atau caliptus yaitu pengambilan serat kayu dengan cara:
• Kayu yang di ambil dari pohon di cincang untuk di hancurkan lalu di giling sampai hancur lebur.
• Serpihan dari kayu tersebut di campur dengan zat-zat kimia tambahan untuk membuat kertas lalu direbus
• Hasil rebusan tersebut akan membentuk pulp(palap)yang merupakan bahan mentah kertas yang akan di ekspor ke perusahaan induk.
2) Dampak Pembangunan PT Indah kiat terhadap lingkungan.
a) Dampak terhadap Lingkungan alam
Alam sekitar merupakan tempat hidup berbagai jenis makluk hidup bukan hanya manusia tetapi juga hewan dan tumbuhan. Berbagai aktifitas kehidupan manusia di muka bumi ini telah banyak menyebabknan pencemaran bagi alam .termasuk sektor industri yang kegiatannya sebagian besar mengekspoitasi hasil alam. PT Indah Kiat merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pembuatan kertas. Kertas tersebut merupakan hasil dari pengolahan serat kayu yang di olah tentu dalam proses iniberarti mengekspoloitasi hasil hutan di kepulauan riau untuk di jadikan kertas.namun perusahaan ini dalam pengolahan nya telah mendapatka izin dari pemerintah . tanaman yang diambil merupakan tanaman terpilih dengan mekanisme pengolahan yang terkontrol baik dari pihak perusahaan maupun pemeritahan daerah sekitar sekitar.
Selain melakukan kegiatanya sesuai prosedur perusahaan ini kegiatannya berwawasan lingkungan dimana dalam pengolahannya perusahaan ini melakukan system tebang pilih serta reboisasi terhadap pohon yang di tebang tersebut,jadi setelah hasil di ambil langsung di tanam kembali. Begitu juga dengan limbah yang dihasilkan tidak merusak lingkungan dimana hasil limbah dari perusahaan tersebut di olah kembali untuk dijadikan pupuk untuk tanaman akasia berikutnya. Dengan demikian hasil limbahnya bermanfaat bagi kesuburan tanaman dan demikianlah siklusnya terus menerus.
Foto di Perkebunan Yang baru di tanami.
b) Dampak terhadap Lingkungan sosial
Pembangunan PT Indak Kiat memberikan kontribusi terhadap kehidupan sosial masyarakat sekitar. Adapun dampak positif terhadap masyarakat ialah :
Memberikan bantuan pembangunan infra struktur sarana dan prasarana sekitar seperti: pembangunan tempat ibadah,sekolah,dll
Menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
Masyarakat juga dapat menjual hasil perkebunan kayunya kepada perusahaan .
Namun dampak negative dari pambangunan PT ini tentu ada misalnya mempengaruhi adat istiadat masyrakat setempat, yang mana pada mulanya kawasan tersebut merupakan perkampungan yang memiliki kekerabatan yang kuat dengan hadirnya PT ini menbuat budaya individualistic masyarakat dan menciptakan mobilitas sosial di masyarakat sekirtar.

C. Istana Kesultanan Siak di Provinsi Riau
Provinsi Riau sudah lama terkenal sebagai provinsi yang kaya akan minyak bumi. Secara geologi provinsi Riau masuk dalam Cekungan Sumatera Tengah atau Central Sumatera Basin. Cekungan ini termasuk wilayah terkaya minyak di dunia. Tak heran banyak perusahaan minyak dan gas beroperasi di provinsi Riau. Di masa jayanya industri minyak di wilayah Melayu Riau ini pernah mengalami produksi minyak di atas 1 juta barrel per hari. Sekarang masih menjadi penghasil minyak terbesar di Indonesia berkisar sekitar 500 ribuan barel perhari.
Kesultanan Siak Sri Inderapura atau sering disebut sebagai Kesultanan Siak saja adalah kerajaan yang berdiri tahun 1723-1946 di daerah Provinsi Riau sekarang, tepatnya di Kabupaten Siak. Ibukotanya adalah Siak Sri Indrapura. Kerajaan ini didirikan di Buantan oleh Raja Kecik, putra kerajaan Pagaruyung yang bergelar Sultan Abdul Jalil Rahmad Syah pada tahun 1723, setelah gagal merebut tahta Kesultanan Johor. Setelah proklamasi kemerdekaan raja Siak terakhir Sultan Syarif Kasim II menyatakan kerajaannya bergabung dengan Republik Indonesia yang baru berdiri.
Tetapi selain kekayaan sumber daya alamnya, Riau juga mempunyai kekayaan wisata sejarah yang sangat menarik untuk dinikmati dan dipelajari. Ketika kawanku mengajakku memenuhi undangan pemerintah daerah Riau dalam rangka program Corporate Social Responsibility di Riau, aku sempat mengunjungi Istana Kesultanan Siak di Provinsi Riau. Kesempatan ini tak aku sia-siakan, aku siapkan kameraku lengakap dengan asesoris untuk berburu gambar di Istana Kesultanan Siak.
Pemandangan Luar Istana Kesultanan Siak, Riau.
Istana Kesultanan Siak Sri Indrapura terletak di tepi Sungai Siak yang dulu disebut Sungai Jantan. Jaraknya sekitar 125 kilometer dari ibukota provinsi Riau, Pekanbaru yang di sebelah timurnya berhadadapan dengan Selat Malaka. Istana Siak ini bisa dicapai lewat darat atau sungai. Istana ini berdiri dengan mewah hingga sekarang. Gerbang masuknya dihiasi dengan sepasang elang dengan matanya yang mengkilat tajam menyambut pengunjung yang masuk menuju bangunan istana melalui gerbang ini.
Istana Kesultanan Siak yang masih berdiri megah ini dibangun oleh Sultan Syarif Hasyim, yang dinobatkan bertahta pada tahun 1889. Bangunan istana ini selesai pada tahun 1893. Nama resmi darai istana ini adalah “Asserayyah Al Hasyimiah” yang disebut juga “Istana Matahari Timur “. Istana ini dibangun dengan gabungan gaya arsitektur Spanish, Arabian and Malay yang pada masa itu sangat berpengaruh pada gaya-gaya kemegahan bangunan. dinding istana sultan Siak ini dihiasi dengan ornamen keramik. Istana ini terdiri ats dua lantai. Di lantai bawah ada beberapa ruang utama. Yaitu ruang depan istana, ruang sayap kanan, ruang sayap kiri dan ruang belakang istana.
Melihat-lihat ke dalam istana Kesultanan Siak ini, kita akan melihat kualitas bangunan yang sangat mewah, marmer dan ornamen yang sangat indah dan bersih terawat. Kita bisa melihat singgasana Sultan yang berlapis emas. Kita juga bisa lihat gramaphone kuno buatan Jerman dengan piringan musik berjari-jari 45 centi meter memuat lagu-lagu Mozart dan Beethoven. Menurut keterangan pemandu wisata istana, di dunia ini hanya ada dua buah gramaphone model seperti itu. Satu di Jerman dan satu lagi yang ada di istana Sultan Siak ini.
Di ruangan yang lain kita bisa lihat koleksi-koleksi hadiah pada Sultan Syarif kasim II seperti kursi kayu mewah, gelas dan lampu-lampu kristal. Hadia-hadiah yang berasal dari kerajaan-kerajaan tetangga. Interior istana kesultanan Siak ini tidak kalah dengan kemewahan istana-istana kerajaan di Eropa.
Diorama sidang kerajaan dalam ukuran sebenarnya Ruang perjamuan kerajaan
Tangga dari lantai satu ke lantai dua istana dengan ornamen yang mewah.
Gambar Sultan Syarif Kasim II, Sultan terakhir Kesultanan Siak
Jembatan ke daerah Siak
Kerajaan Siak Sri Indrapura adalah kerajaan Islam Melayu terbesar di Riau. Kerajaan ini mencapai zaman keemasannya pada periode abad 16 hingga abad 19. Sejak berdirinya di tahun 1725, telah ada 12 sultan yang memimpin kerjaan ini. Wilayahnya meliputi selat Malaka dan Semenanjung malaysia sekarang. Sultan Abdul Jalil Rakhmad Syah mendirikan kerajaan Melayu Siak di Riau pada tahun 1725. Dia adalah keluarga pertama dari 12 sultan yang memerintah berikutnya hingga tahun 1945.
Melihat keindahan dan kemewahan istana Sultan Siak, di masa kejayaan kerajaan Siak yang tanpa industri minyak, telah pernah menjadi pusat ekonomi dan kebudayaan di Selat Malaka. Pengaruh kebudayaan nya telah mencapai daratan semenanjung Malaysia. Di masa itu masyrakat di semenanjung Malaysia memandang Kesultanan Siak sebagai pusat kebudayaan Pada bulan November 1945, sultan terakhir kerajaan Siak, Sultan Syarif Kasyim II, mengirim kawat berita pada PresidenRepublik Indonesia Soekarno bahwa beliau dan Kesultanan Siak menyatakan setia kepada Republik Indonesia dan menyumbangkan kekayaannya untuk perjuangan kemerdekaan Indonesia. Luar biasa jiwa kebangsaan Sultan Syarif Kasyim II !
Untuk itu wajar kita mengenang Sultan Syarif Kasim II dengan mengabadikan namanya sebagai nama bandar udara Pekanbaru. Indonesia luar biasa, terdiri dari suku-suku, kerajaan-kerajaan yang kaya-raya budayanya dengan sukarela menjadi bagian dari Indonesia. Tentulah mereka semua punya mimpi yang luar biasa tentang Indonesia. Mereka pastilah punya visi ke-Indonesia-an dan kebangsaan yang sangat agung. Marilah kita temukan kembali visi itu dan kita hidupkan menjadi kesejahteraan bangsa.
Bagi masyarakat Siak kerajaan Siak merupakan salah satu cagar budaya bagi mereka, karena pada dasarnya kerajaan Siak ini adalah kerajaan Islam yang ada di Riau. Perkembangan masyarakat ini berdasarkan pada ajaran Islam yang mereka anut, mereka melakukan apa yang diajarkan oleh pendahulu mereka dan yang ada dalam al-qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Hadi, Sudharto P. 1997. Aspek Sosial AMDAL sejarah,teori dan metode. Yogyakarta :
GadJah mada press.
Kadir, Abdul. 1995. Pembangkit tenaga Listrik. Bandung : UI Press.
Salim, Emil. 1986. Pembangunan Berwawasan Lingkungan. Jakarta : LP3ES.
http://majosati.blogspot.com/2009/12/plta-koto-panjang-proyek-siluman.html
http://mohab.wordpress.com/2008/03/01/bagaimana-plta-bekerja/
thanks kk....info tentang koto panjangnya guna banget..
BalasHapus